Kapolres Kediri Kota Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Para Korban Curanmor

    Kapolres Kediri Kota Serahkan Kendaraan Bermotor Kepada Para Korban Curanmor

    KEDIRI KOTA - Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus Curanmor, dengan jumlah tersangka yang diamankan 2 orang serta Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 16 unit Sepeda motor.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks dan hari ini kita serahkan ke pemilik korban curanmor, Sabtu (01/04)

    Untuk itu Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab serta terungkap, jelas AKBP Teddy.

    Modus operandi yang dilakukan para tersangka rata rata mereka menggasak ranmor yang di tinggal di sawah dan tepi jalan umum serta  kunci masih tertancap di Sepeda Motor.

    "Hari ini saya hadirkan para pemilik Ranmor yang hilang dan diserahkan kepada pemilik kendaraan, "ujar Kapolres.

    Sementara itu salah satu korban Bernama Stevano, warga dsn Krecek kec Badas Kab Kediri mengucapkan terima kasih kepada Polres Kediri Kota yang telah menemukan sepeda motor miliknya yang hilang.

    "Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres yang telah menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya, " kata Stevano, warga Badas Kediri.

    Stevano, menjelaskan waktu kejadian sepeda motor miliknya sedang terparkir di rumah warga saat menghadiri acara sholawatan dan selesai acara hendak pulang motor saya sudah tidak ada.

    Selain itu, Polres Kediri Kota juga telah mengembalikan sepeda motor milik Siswoko warga Pamongan Kec.Mojo. Sepeda motor milik Siswoko, warga Mojo yang berprofesi petani mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak bulan Nopember 2022 lalu.

    "Saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Nopember 2022 lalu, akhirnya bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Kediri Kota, " ungkap Siswoko.

    Hal ini sebagai hasil ungkap dari Sat Reskrim dan semoga bisa bermanfaat serta dipergunakan kembali untuk berkatifitas dan semoga  kejadian ini ada hikmahnya, membawa keberkahan bagi pemilik kendaraan dan pengambilan kendaraan ke Korban tidak dipungut biaya, pungkas AKBP Teddy. (hms)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Patroli Kamtibmas di...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Door To Door Berikan Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami