Perkuat Sinergitas TNI - Polri Kapolres Kediri Kota Kunjungi Markas Brigif 16 Wirayudha

    Perkuat Sinergitas TNI - Polri Kapolres Kediri Kota Kunjungi Markas Brigif 16 Wirayudha

    KEDIRI KOTA - Perkuat sinergitas TNI - Polri  Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi PJU kunjungi Markas Brigif 16 untuk menjalin silaturahmi.

    AKBP Teddy mengatakan, bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi  memohon dukungan dan kerja sama dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

    “Tentunya kami mohon dukungan dan kerja samanya dengan harapan silaturahmi dan sinergitas yang sudah baik antara Polres Kediri Kota dan Brigif 16 terus terjaga."kata AKBP Teddy, Senin (7/5).

    Didampingi oleh pejabat utama Polres Kediri Kota, ia disambut hangat oleh Danbrig 16 Kolonel Inf Sigid Hengki Purwanto, S.Sos., M.I.Pol.

    Kapolres Juga menuturkan, bahwa kunjungan itu untuk memupuk dan memperkuat silaturahmi serta sinergitas TNI - Polri di wilayah Hukum Polres Kediri Kota.

    "Ya tentunya ini dalam menjaga sinergitas antara TNI dan Polri sekaligus bersilaturahmi.”ungkap Kapolres.

    Sementara itu Danbrig 16 Kolonel Sigid mengatakan, kunjungan Kapolres Kediri Kota dan Pejabat utama Polres Kediri Kota dalam rangka menjalin soliditas dan sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin dengan baik. 

    “Saya sampaikan terimakasih kepada beliau (AKBP Teddy Chandra) atas kunjungannya dan ini salah satu bentuk sinergitas dan soliditas kami dalam melaksanakan tugas demi bangsa dan negara kita, ” ujarnya.

    Ia berharap kerja sama yang baik dalam pelaksanaan tugas, tentunya tidak hanya berlaku pada tingkat atas saja, namun juga hingga level bawah.

    “Sinergitas dan soliditas tentu kita perlukan, bukan hanya antar pejabat, tetapi berlaku juga bagi seluruh masyarakat yang ada di negara kita ini, ” pungkas Danbrig 16. (Hms)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    PAUB Kota Kediri Apresiasi Meningkatnya...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Polres Kediri Kota Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami