Sidak Pasar, Forkopimda Kabupaten Kediri Gelar Patroli Gabungan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    Sidak Pasar, Forkopimda Kabupaten Kediri Gelar Patroli Gabungan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H

    KEDIRI –  Forkompimda Kabupaten Kediri menggelar Patroli Gabungan dalam rangka cipta kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Kediri menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 . Dalam Patroli Gabungan itu, Forkopimda menyasar di Pasar Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur. Kamis (21/4/2022).

    Hadir dalam patroli gabungan diikuti Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Kediri  Dewanto, S.H, Pabung Kodim 0809/Kediri Mayor Caj. Bangun Sulisdiarto, Insfektur Kabupaten Kediri Wirawan SE, M, M. Ak, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Kediri Dr. Mohamad solikin, M. AP, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Sunar. S. Sos  beserta 3 orang anggota, Danramil 0809/15 Kandangan Kapten Inf.Yogi Purwo Nugroho, beserta 7 orang anggota , Camat Kandangan M Syahrony beserta 3 orang anggota, Kapolsek Kandangan  Iptu Wahyudi Hariadi, S.H beserta 6 orang anggota, Tokoh Agama Kecamatan Kandangan Gus ali, Lendeta Kecamatan Kandangan Ibu Yusia, dan Kepala PD Pasar Kandangan Ibu Lilik H.

    Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Kediri bapak Dewanto SH menyampaikan, Pemerintah terus berupaya menstabilkan harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sembako melalui operasi pasar terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 , Kalau memang di wilayah kita ada warga atau pejabat yang melakukan penimbuan bahan pokok tetap dari intansi kami akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku, ”ungkap Dewanto. 

    Sementara itu,   Pabung 0809/Kediri Mayor Caj Bangun Sulisdiarto juga menyebutkan, operasi yang digelar Forkopimda Kabupaten Kediri ini dalam rangka mengecek stok  kebutuhan bahan pokok sembako menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 .Kita harapkan tidak ada oknum oknum yang melakukan kecurangan dan memanfaatkan kondisi saat ini, ”tutur Mayor Caj Bangun S. ( ombess)

    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Sinergi, Babinsa Kel. Semampir Kota Kediri...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Fokorpimda dan Intansi Terkait ,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami