Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke dengan Warga Kediri Kota

    Di Omah Rembuk Polisi RW Selesaikan Permasalahan Pemilik Cafe Karaoke dengan Warga Kediri Kota

    KOTA KEDIRI  - Kolaborasi dan Sinergitas Polisi RW Polsek Pesantren Polres Kediri Kota dengan Babinsa dan Aparatur Pemerintah Kelurahan Tosaren berhasil menyelesaikan permasalahan (Problem Solving) tempat Karaoke dan Cafe di RT 01  Rw 01 Kel Tosaren Kec.Pesantren Kota Kediri. 

    Mediasi dan problem solving digelar melalui wadah Omah Rembuk bertempat di Kantor Kelurahan Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri, Jumat (26/5/2023).

    Hadir dalam mediasi diantaranya Kepala Kelurahan Tosaren Joko Prayitno, Polisi RW Aiptu Setyo Harsono, Babinsa Serma M.Masyuri, Ketua Rw 01, Ketua Rt 01, Kasi Trantib Kel Tosaren, perwakilan warga  serta pemilik Cafe dan Karaoke.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto, SH, mengatakan problem solving yang dilakukan di Omah Rembuk itu berdasarkan laporan warga atas penolakan keberadaan Cafe dan Karaoke yang sound sytemnya (musik) menimbulkan suara bising dan membuat ketidak nyamanan warga sekitar.

    “Melihat permasalahan dan keluhan warga, Polisi RW menginisiasi untuk mencarikan solusi antara warga dengan pemilik Cafe dan Karaoke dengan berkoordinasi dengan 3 pilar Kel Tosaren, ”ujar Kompol Sugianto, Minggu (28/5).

    Selanjutnya Polisi RW bersama 3 Pilar Kel Tosaren Kec Pesantren untuk menyelesaikan permasalahan warga Rw 01 Rt 01 dengan mediasi melalui wadah Omah Rembuk. 

    "Hasilnya setelah dilakukan mediasi antara warga dan pemilik Cafe + Karaoke bersedia untuk menutup tempat usahanya dan tempat tersebut  akan di kontrakan ke orang lain" kata Kompol Sugianto.

    Masih kata Kapolsek Pesantren Pemilik Cafe dan Karaoke membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan ketentuan akan di buat usaha selain Cafe dan Karaoke.

    " Alhamdulillah problem solving berjalan lancar, Polisi RW memanfaatkan Omah Rembuk untuk tempat menyelesaikan permasalahan di desa, ”ujar Kompol Sugianto.

    Ia meminta kedua belah pihak warga sekitar dan pemilk Cafe untuk tetap menjaga kerukunan dan seduluran agar terciptanya situasi aman tentram dan nyaman 

    “Permasalahan sudah selesai secara sepakat damai, jadi kami minta tidak ada dendam diantara warga yang bermasalah serta tetap terjaga kerukunan antar tetangga, "pungkas Kompol Sugianto. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Terjunkan 618 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Bersama RSTN Gelar Pengobatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami