Dini Hari, Kapolres Kediri Kota bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Banjir di  Kecamatan Banyakan dan Grogol

    Dini Hari, Kapolres Kediri Kota bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Banjir di  Kecamatan Banyakan dan Grogol

    KOTA KEDIRI - Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melakukan pemantauan bersama TNI dan Kapolsek Jajaran Polres Kediri Kota akibat banjir dampak hujan selama 6 jam di wilayah Banyakan dan Grogol Jumat (21/1) pukul 01.00 dini hari.

    Akibat hujan selama 6 jam ini dilaporkan wilayah Banyakan dan Grogol terjadi banjir. Lokasi banjir yakni di wilayah Jatirejo Kecamatan Banyakan menuju Jalan Baru Bandara dan Dusun Plosolanang Desa Gambyok Kecamatan Grogol. Di Dusun Plosolanang ini ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.IK, M.H yang terjun langsung bersama Ketua DPRD Kabupaten Dodi Purwanto, terkait Banjir di Wilayah Grogol-Banyakan wilayah hukum Polres Kediri Kota .

    AKBP Wahyudi  melanjutkan bahwa Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir dan kita juga berkoordinasi dengan BPBD Kab. Kediri  untuk segera melaksanakan penanggulangan bencana alam

    ” Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota TNI-Polri , BPBD,  Relawan  serta warga masyarakat yang sudah bahu membahu melakukan proses evakuasi dari awal terjadinya banjir hingga saat ini”, tandas Kapolres Kediri Kota

    “ Banjir ini merupakan limpahan air dari atas pegunungan, disebabkan curah hujan yang cukup tinggi mulai siang hingga pukul 19.00 WIB, Kamis (20/1). Semua petugas dari TNI-Polri dan BPBD telah disebar di berbagai simpul untuk mengurai air  . Laporan yang kami terima saat ini perlahan-lahan banjir mulai surut, ” pungkas AKBP Wahyudi, S.IK, M.H. (Jon)

    KOTA KEDIRI
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0809/03 Mojoroto Bersama Muspika...

    Artikel Berikutnya

    Covid-19 Meningkat: Pangdam VBrw Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami