Polres Kediri Kota Sosialisasi dan Tes Riding bersama IPSI Kota Kediri

    Polres Kediri Kota Sosialisasi dan Tes Riding bersama IPSI Kota Kediri

    KOTA KEDIRI - Satlantas Polres Kediri Kota menggelar safety riding atau keselamatan berkendara di rusunawa Kota Kediri pada Minggu (19/2/2023).

    Dalam hal ini, Polisi menggandeng para pendekar perguruan pencak silat yang tergabung dalalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yang ada di Kota Kediri. 

    Kapolres Kediri Kota  AKBP Teddy Chandra melalui Kasat Lantas AKP Prasetya Yana W.S,  S.I.K. S.H., M.H. mengatakan tujuan dalam kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pembelajaran dan  sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan baik peraturan maupun cara berkendara yang baik ketika di jalan raya.

    "Kegiatan ini untuk memberikan pembelajaran kepada mereka tentang bagaimana pentingnya keselamatan dalam berkendara, " kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana.

    Dia menuturkan, kegiatan tersebut juga ada tes riding atau berkendara sebagai salah satu ujian kompetensi untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada mereka  sekalian memberikan kepahaman atau pengertian.
     
    "Hal ini dikarenakan ketika mereka  mengambil kompetensi SIM maka ujiannya seperti ini, " tambah Kasat Lantas.

    Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kepada masing-masing sekolah terutamanya di kecamatan yang selama ini belum tersentuh. 

    "Saya harap ke depannya masyarakat teredukasi semua sehingga mereka bisa menaati peraturan dalam berkendara, " ungkap Kasat Lantas Polres Kediri Kota.

    Sementara itu Siswanto Ketua IPSI Kota Kediri mengungkapkan, kegiatan ini merupakan kerja sama antara perguruan pencak silat dengan Polres Kediri Kota. 

    Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan agar lebih baik lagi dalam artian ke depannya harus tetap ada dan tidak hanya pertama kali ini.

    "Misalnya di kegiatan CFD sehingga nanti dapat diketahui banyak masyarakat banyak. Inilah  kerja sama dengan polres dan  keamanan safety riding serta kerukunan anggota IPSI kota Kediri, " tuturnya. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Mantapkan Kemampuan Teritorial Prajurit,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Pasang Palang Pintu Perlintasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami