Satgas Pangan Gabungan Polres Kediri Kota Sidak Sejumlah Pasar Tradisional 

    Satgas Pangan Gabungan Polres Kediri Kota Sidak Sejumlah Pasar Tradisional 

    KEDIRI KOTA - Tim gabungan dari Polres Kediri Kota, Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri. 

    Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemantauan terhadap peredaran makanan dan bahan pangan di masyarakat menjelang datangnya Ramadan 2023 ini. 

    Kapolres Kediri Kota  AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.Si., M.H  mengungkapkan kegiatan itu menyasar sejumlah pasar tradisional di Kota Kediri. 

    Ada dua sasaran tempat kegiatan, di antaranya Pasar Pahing, Kota Kediri dan Pasar Mrican, Kecamatan Mojoroto.

    “Sidak produk dan bahan makanan itu dilaksanakan dalam menjelang bulan Ramadan, ” ungkap AKP Tomy. 

    Bukan tanpa alasan mengapa tim gabungan dari Polres Kediri Kota, BPOM dan Dinkes Kota melakukan sidak makanan dan minuman. 

    Hal ini untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan yang dijual oleh pedangan.

    Petugas BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 21 sampel makanan seperti kerupuk, teri, tahu, pentol, cecek, dan makanan lainnya. 

    Hasilnya dari 21 sampel makanan ditemukan 6 makanan yang diduga mengandung bahan pengawet dan pewarna makanan.

    ”Kegiatan serupa akan terus kami lakukan. Apalagi ketika bulan Ramadan akan banyak penjual takjil dadakan. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait"

    Kami menghimbau dan melarang bagi penjual untuk tidak menjual bahan makanan dan minuman yang mengandung zat berbahaya, pungkas AKP Tomy Prambana. (*)

    kota kediri
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Fasilitasi Deklarasi...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Patroli Kamtibmas di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami